Selama 8 (delapan) hari mulai hari Rabu (12/10/2016) sampai hari Kamis (20/10/2016), Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kodim 0705, Polres dan UPP Kabupaten Magelang akan melaksanakan penertiban angkutan barang curah (pasir) / Gol. C diwilayah Kecamatan Salam, Srumbung, Dukun dan Sawangan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil Rapat koordinasi yang telah dilaksanakan di Ruang rapat Wakil Bupati Magelang pada hari Selasa (27/09/2016). Tujuannya adalah untuk menertibkan angkutan barang curah (pasir) / Gol. C yang selama ini disinyalir banyak merusak jalan dikarenakan melebihi tonase, selain itu juga untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan. Â
Adapun lokasi kegiatan ini dibagi menjadi 5 Pos pantauan, meliputi : Pos 1 di Dusun Jombang Desa Sudimoro Srumbung, Pos 2 di Dusun Salamsari Desa Mranggen Srumbung, Pos 3 di Desa Banyudono Dukun, Pos 4 di Desa Gondowangi Sawangan, Pos 5 di Desa Banyuroto Sawangan.(ryp)