Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magelang terus gencar melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang pasar Tempuran yang berjualan diluar pasar dan ditrotoar, Rabu (10/01/2017). Joko Aris, S.Pd Kepala Seksi Dalop pada Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang selaku ketua Tim menyatakan upaya penertiban dilakukan agar keberadaan pedagang lebih tertib.
" Upaya penertiban ini secara rutin digelar setiap hari, tujuannya untuk terus menata keberadaan para pedagang agar tidak semrawut, khususnya bagi para pedagang yang berjualan diluar pasar dan trotoar untuk pejalan kaki. Kita rutin lakukan setiap hari, selain itu juga menanggapi aduan masyarakat," ujar Joko Aris.(ryp).