
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Linmas) merupakan salah satu kebutuhan masyarakat yang perlu dipenuhi. Keamanan dan Ketertiban adalah satu keadaan dinamis yang memungkinkan pemerintah dan masyarakat dapat melakukan aktifitas sehari-hari. Apabila ketertiban dan keamanan dapat terwujud dengan baik sesuai harapan, masyarakat dapat beraktifitas dengan baik dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari demi meningkatkan Kesejahteraannya.
Satuan Linmas mempunya tugas diantaranya membantu dalam Pemerintahan dan melakukan tugas perlindungan masyarakat yang telah ditetapkan dalam undang-undang . Linmas merupakan bagian dari fungsi penyelengaraan TIBUM dan TRANMAS yang selama ini berada pada SKPD Satpol PP. Demikian pengarahan Suroto, S.Sos Kepala Seksi Pengamanan dan Pembinaan Linmas Kantor Satpol PP pada acara pembinaan dan pemberdayaan anggota Satlinmas se Kecamatan Mungkid yang dilaksanakan pada hari senin (28-03-2016) bertempat di Aula Kecamatan Mungkid.
