
Penyematan tanda jasa kepada 3 orang perwakilan PNS Pemkab Magelang ini dilakukan oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin, S.IP pada saat Upacara detik-detik Proklamasi HUT RI ke 71 bertempat di Lapangan Drh. Soepardi Kota Mungkid.
Satya Lencana Karya Satya 30 tahun diberikan kepada Sugihartono, S.Sos yang menjabat Kepala Seksi Penegakan Perda pada Satuan Polisi Pamong Praja, sedangkan Satya Lencana Karya Satya 20 tahun dan 10 tahun diberikan kepada Paryanto, SH Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Grabag dan Chayat petugas Dinas Peternakan dan Perikanan.
Penganugerahan tanda jasa Satya Lencana Karya Satya ini tidak dibedakan berdasarkan pangkat atau golongan, tetapi berdasarkan lamanya pengabdian terhadap negara dan pemerintah yang terus menerus serta tidak pernah dijatuhi hukumam tingkat sedang atau berat.(ryp)