Antisipasi Covid 19, Satpolpp Kab Magelang himbau masyarakat yang berkerumun


Created At : 2020-03-26 00:00:00 Oleh : AGUS SAPUTRO Kegiatan berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Dibaca : 744

Petugas menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkerumun

Dalam pencegahan dan penanggulangan Covid 19 di wilayah Kabupaten Magelang, Satpolpp Kabupaten Magelang melakukan patroli, pengecekan, dan pengawasan serta memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih berkerumun agar dapat mentaati kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan Covid 19. (Rabu, 25 Maret 2020).

Kepala Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang Wisnu Harjanto, S. Sos, MM., menyatakan bahwa "Kami siap mengawal kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid 19 di wilayah Kabupaten Magelang".
"Kegiatan ini kami mulai sejak 16 Maret 2020 melalui kegiatan rutin kami. Akan tetapi, mulai 22 Maret 2020 kami tingkatkan intensitas giat kami dan kami siapkan personil selama 24 jam dalam kegiatan pencegahan dan penanggulangan Covid 19" dengan sasaran wilayah di 21 Kecamatan, tambahnya. 

Sekretaris Satpolpp dan PK Kabupaten Magelang Drs. Moch Damil A Y menambahkan bahwa "sasaran kami selain kerumunan masyarakat, kami juga memberikan himbauan kepada Toko atau penjual kebutuhan masyarakat agar menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan dengan sabun. Satpol PP juga memberikan himbauan kepada penjual di Pasar pasar tradisional, terminal dan lokasi lolasi lain yang banyak mobilitas orang".

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan adanya peningkatan peran serta masyarakat dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid 19 khususnya di wilayah Kabupaten Magelang.
GALERI FOTO

Agenda

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Hadir Kasatpol PP
Jumat, 12 Januari 2024