Kembali

8 PGOT ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Magelang


Pelaksanaan pembinaan oleh Petugas kepada PGOT yang terjaring operasi.

- Satpol PP melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat dalam rangka penertiban PGOT dan Anak Jalanan di Wilayah Kecamatan Mertoyudan, Mungkid dan Borobudur (21/08/2019);
- Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum  dan  ketentraman masyarakat;
- Sasaran kami adalah PGOT dan anak jalanan sesuai dengan Perda Kab Magelang No 1/2019 tentang Penanggulangan Pengemis, Gelandangan dan Orang terlantar, khususnya di daerah titik rawan yaitu sekitaran Pertigaan Blondo, Pertigaan Blabak dan Pertigaan Palbapang;
- Dan ini merupakan kegiatan lanjutan setelah petugas melakukan deteksi dini dan monitoring keberadaan PGOT dan anak jalanan yang dilakukan pada tanggal 6 Agustus – 9 Agustus 2019;
- Sebanyak 8 (delapan) PGOT terjaring dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Magelang untuk dilakukan pendataan dan asesment atau pembinaan oleh petugas;
- Dari jumlah tersebut terdapat 5 (lima) anak jalanan yang berasal dari luar kota dan 3 orang dari Magelang;
- Petugas juga berhasil mengamankan alat bukti berupa 3 kencrung yang di gunakan untuk mengamen;
- Kegiatan penertiban seperti ini akan sering dilakukan agar Kabupaten Magelang bersih dari PGOT dan anak jalanan.