Kembali

135 KADER SIAGA TRANTIB (KST) DIKUKUHKAN BUPATI MAGELANG

Dalam rangka pemeliharaan Ketentraman dan Ketertiban Umum  (Tramtibum)  di Jawa Tengah Tahun 2017, Selasa (16/5/2017) sebanyak 135 orang perwakilan dari 15 desa dari 5 Kecamatan di wilayah Kabupaten Magelang dikukuhkan sebagai Kader Siaga Trantib (KST) Kabupaten Magelang. Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin, S.IP di Pendopo Drh. Soepardi Komplek Setda Kabupaten Magelang.  Pengukuhan KST ini mengandung maksud untuk menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat akan arti pentingnya iklim yang kondusif, aman, tenram dan tertib yang dimulai dari lingkungannya sendiri.

Bupati Magelang Zaenal Arifin, S.IP dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya pada semua kader yang telah ikhlas mengabdikan diri menjadi KST. Menurutnya, melalui jalur ini para kader bisa memberikan manfaat untuk orang lain, karena sebaik-baiknya orang adalah yang bisa memberikan manfaat buat orang lain.
Lebih lanjut Bupati Magelang mengatakan bahwa pengukuhan kader ini merupakan representasi dari masyarakat yang  peduli pada ketertiban umum. Namun menurut Sekda  hal ini bukan berarti para kader  melebihi dari mereka yang tidak menjadi KST. “Kalian hendaknya dapat menjadi contoh bagi mereka. KST adalah kepanjangan tangan dari Satpol PP yang akan membantu Bupati dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum  di masyarakat,” ujarnya.

Zaenal Arifin, S.IP juga berpesan agar para KST jangan “dumeh” dan sewenang-wenang di masyarakat. “Jangan main hakim sendiri, lakukan pendekatan dengan masyawarah untuk mufakat, berikan informasi secara berjenjang. Ciptakan KST bagi diri sendiri kemudian bagi keluarga dan selanjutnya masyarakat”.
Sementara itu Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Kabid Tranmas Satpol PP Prov. Jateng Drs. Sukar,MM mengungkapkan hal yang mendasari dibentuknya KST ini adalah karena kurangnya jumlah personil di tubuh Satpol PP dengan kondisi geografis Jateng yang sulit dijangkau adalah tantangan yang luar biasa dalam menyelenggarakan ketertiban masyarakat. “Saat ini jumlah personil hanya sekitar 1.700 orang dengan jumlah jiwa 33.270.000 jiwa. Jumlah yang sangat tidak sebanding untuk penegakan Perda,” jelasnya.(ryp)