RAZIA PGOT, TIGA ORANG DIAMANKAN SATPOL PP


Created At : 2016-05-18 02:18:57 Oleh : satpopp_m@s rudy Kegiatan berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Dibaca : 369

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magelang kembali menggelar penertiban pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT), Sabtu (14/05/2016). Satu orang pengelap kaca mobil dan dua orang penari jalanan berhasil diamankan dalam razia kali ini.
Dalam kegiatan yang melibatkan 15 orang anggota Satpol PP ini, petugas menyisir sejumlah jalan protokol dan tempat umum di Kecamatan Muntilan yang biasa digunakan tempat mangkal PGOT. Di Pertigaan Traffic Light  Palbapang petugas Satpol PP berhasil mengamankan tiga orang tersebut.
Margono, S.Sos, MPA, anggota Satpol PP Kabupaten Magelang mengatakan, razia tersebut dilakukan secara rutin. Tujuannya untuk mengurangi jumlah PGOT yang ada di tempat umum sehingga tercipta Tibum dan Tranmas di Kabupaten Magelang.
Selain itu, razia juga dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan kehadiran PGOT, yang sering mangkal di Traffic Light. “ Warga banyak yang mengeluhkan kelakuan PGOT yang mengganggu pengendara,” ujarnya.
Selanjutnya tiga orang yang berhasil diamankan tadi dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.(ryp)
GALERI FOTO

Agenda

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Hadir Kasatpol PP
Jumat, 12 Januari 2024