PELATIHAN TURJAWALI BAGI ANGGOTA SATPOL PP


Created At : 2017-05-29 07:15:15 Oleh : satpolpp_m@s rudy Kegiatan berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Dibaca : 817
  
Pengawalan secara eksternal yang dilakukan oleh Satpol PP Pemkab Magelang terhadap Bupati sebaiknya berkoordinasi dan memberitahukan kepada Kepolisian setempat. Karena Satpol PP tidak mempunyai tupoksi untuk mengawal pejabat Negara.
Hal itu ditegaskan oleh Kasat Sabhara, AKP Muhammad Ahdi, saat menyampaikan materi kepada puluhan anggota Satpol PP Kabupaten Magelang dalam kegiatan Bintek Ketrampilan Anggota Satpol PP dalam Pengaturan Jaga, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) di Aula Wijaya Kusuma Satpol PP, Rabu s/d Jum’at (17 - 19/05/2017).
Menurut Ahdi, pengawalan terhadap pejabat Negara seperti halnya Walikota / Bupati, Gubernur, Menteri serta anggota DPR/DPRD yang sedang melakukan tugas eksternal adalah wewenang kepolisian. “Sebaiknya untuk tugas pengawalan Bupati yang dilakukan Satpol PP dimintakan ijin dulu ke Polres,” katanya.
Kegiatan Bintek Turjawali diikuti oleh 50 anggota Satpol PP . sedangkan materi yang diberikan seputar Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan yang ditindaklanjuti dengan praktek lapangan, dasar-dasar beladiri dengan tangan kosong maupun menggunakan senjata dan pada hari terakhir dilaksanakan senam bersama anggota Satpol PP dan personil penanggulangan kebakaran.(ryp)
  
GALERI FOTO

Agenda

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Hadir Kasatpol PP
Jumat, 12 Januari 2024