Nekat menjajakan diri di Bulan Ramadhan, PSK di tertibkan oleh Satpol-PP


Created At : 2019-05-20 00:00:00 Oleh : AGUS SAPUTRO Kegiatan berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Dibaca : 785


- Satpol PP Kabupaten Magelang melakukan Operasi Penyakit Masyarakat penertiban Pekerja Seks Komersial (PSK) gabungan dengan Satpol PP Prov. Jateng dan Dinas Sosial Kabupaten Magelang di Wilayah Kecamatan Muntilan; Senin, 13 Mei 2019.
- Operasi dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat guna cipta kondisi di bulan Suci Ramadhan 2019; 
- Terdapat 1 (satu) wanita yang di jaring oleh tim gabungan dengan inisal IK warga Muntilan yang sedang mangkal di sekitaran Terminal Drs. Prajitno Muntilan;
- Kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Magelang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Dinsos Kab. Magelang, dengan dilakukan pembinaan bertujuan untuk mengetahui kejiwaan serta sebagai terapi agar kembali kejalan yang benar;
- Dan diperoleh data bahwa dia melakukan pekerjaan seperti itu untuk kebutuhan rumah seperti untuk makan, minum dan biaya anaknya;
- Operasi ini akan dilaksanakan secara rutin selama bulan Ramadhan supaya masyarakat merasa aman dan nyaman melaksanakan ibadah.
GALERI FOTO

Agenda

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Hadir Kasatpol PP
Jumat, 12 Januari 2024