KASI PENEGAKAN PERDA SATPOL PP TERIMA TANDA JASA DARI PRESIDEN RI


Created At : 2016-09-19 06:27:13 Oleh : satpolpp_m@s rudy Kegiatan berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Dibaca : 303
Sebanyak 3 orang yang merupakan perwakilan PNS di lingkungan Pemkab Magelang menerima tanda jasa / penghargaan dari Presiden RI Ir. Joko Widodo berupa Satya Lencana Karya Satya 10, 20 dan 30 tahun. Penganugerahan tanda jasa kepada ketiga orang perwakilan PNS tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor : 22/TK/2016 tanggal 28 April 2016.
Penyematan tanda jasa kepada 3 orang perwakilan PNS Pemkab Magelang ini dilakukan oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin, S.IP pada saat Upacara detik-detik Proklamasi HUT RI ke 71 bertempat di Lapangan Drh. Soepardi Kota Mungkid.
Satya Lencana Karya Satya 30 tahun diberikan kepada Sugihartono, S.Sos yang menjabat Kepala Seksi Penegakan Perda pada Satuan Polisi Pamong Praja, sedangkan Satya Lencana Karya Satya 20 tahun dan 10 tahun diberikan kepada Paryanto, SH Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Grabag dan Chayat petugas Dinas Peternakan dan Perikanan.
Penganugerahan tanda jasa Satya Lencana Karya Satya ini tidak dibedakan berdasarkan pangkat atau golongan, tetapi berdasarkan lamanya pengabdian terhadap negara dan pemerintah yang terus menerus serta tidak pernah dijatuhi hukumam tingkat sedang atau berat.(ryp)
GALERI FOTO

Agenda

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Hadir Kasatpol PP
Jumat, 12 Januari 2024