KASATPOL PP MELANTIK SATLINMAS INTI DESA SE KECAMATAN NGABLAK


Created At : 2016-06-01 06:19:06 Oleh : satpopp_m@s rudy Kegiatan berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Dibaca : 319
   
Bertempat di Gedung Serba Guna Desa Ngablak Kecamatan Ngablak, Senin (30/05/2016) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Magelang Imam Basori, S.Sos, M.Si telah melantik anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Inti Desa Se Kecamatan Ngablak. Anggota Satlinmas Inti Desa yang berasal dari 16 Desa yang ada di Kecamatan Ngablak tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan Kepala Satpol PP Kabupaten Magelang Nomor : 188.45/022/KEP/19/2016, Tanggal 28 Mei 2016.
Kasatpol PP menambahkan bahwa “dalam melaksanakan tugasnya, anggota Satlinmas inti Desa tersebut berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab Kepada kepala Desa “. Adapun yang menjadi tugas Anggota Satlinmas Inti Desa, antara lain :
1. Membantu dalam penanggulangan bencana.
2. Membantu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.
3. Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
4. Membantu penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu.
5. Membantu upaya pertahanan negara.
Hadir dalam pelantikan Satlinmas Inti Desa tersebut antara lain : Bupati Magelang, Anggota DPRD Kabupaten Magelang, Kepala Bapermaspuan, Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala UPT/Dinas se Kecamatan Ngablak dan Kepala Desa se Kecamatan Ngablak.(ryp)
GALERI FOTO

Agenda

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Hadir Kasatpol PP
Jumat, 12 Januari 2024