8 PGOT ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Magelang


Created At : 2019-08-23 00:00:00 Oleh : AGUS SAPUTRO Kegiatan berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Dibaca : 647


Pelaksanaan pembinaan oleh Petugas kepada PGOT yang terjaring operasi.

- Satpol PP melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat dalam rangka penertiban PGOT dan Anak Jalanan di Wilayah Kecamatan Mertoyudan, Mungkid dan Borobudur (21/08/2019);
- Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum  dan  ketentraman masyarakat;
- Sasaran kami adalah PGOT dan anak jalanan sesuai dengan Perda Kab Magelang No 1/2019 tentang Penanggulangan Pengemis, Gelandangan dan Orang terlantar, khususnya di daerah titik rawan yaitu sekitaran Pertigaan Blondo, Pertigaan Blabak dan Pertigaan Palbapang;
- Dan ini merupakan kegiatan lanjutan setelah petugas melakukan deteksi dini dan monitoring keberadaan PGOT dan anak jalanan yang dilakukan pada tanggal 6 Agustus – 9 Agustus 2019;
- Sebanyak 8 (delapan) PGOT terjaring dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Magelang untuk dilakukan pendataan dan asesment atau pembinaan oleh petugas;
- Dari jumlah tersebut terdapat 5 (lima) anak jalanan yang berasal dari luar kota dan 3 orang dari Magelang;
- Petugas juga berhasil mengamankan alat bukti berupa 3 kencrung yang di gunakan untuk mengamen;
- Kegiatan penertiban seperti ini akan sering dilakukan agar Kabupaten Magelang bersih dari PGOT dan anak jalanan.

GALERI FOTO

Agenda

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Hadir Kasatpol PP
Jumat, 12 Januari 2024