SATPOL TERTIBKAN PKL DAN PARKIR


Created At : 2016-05-14 02:29:05 Oleh : satpopp_m@s rudy Kegiatan berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Dibaca : 399
 
Beperapa hari yang lalu Satpol PP melakukan penertiban pedagang sayur dan perparkiran di sekitar Pasar Windusari Kabupaten Magelang. Para pedagang sayur yang jumlahnya sekitar 25 orang, ditertibkan karena berjualan ditempat yang dilarang yaitu di bahu jalan. Dalam penertiban kali ini Petugas Satpol PP meminta kepada pedagang sayur yang berada dibahu jalan depan pintu masuk Pasar Windusari untuk pindah ke dalam pasar, karena keberadaan mereka melanggar peraturan dan membuat sepi didalam pasar.
Selain itu penertiban juga dilakukan terhadap petugas parkir karena menggunakan lahan parkir dipinggir jalan raya dan membiarkan kegiatan bongkar muat barang yang tidak segera pergi setelah kegiatan bongkar muat selesai, sehingga menyebabkan jalan menjadi macet.
  
“ Sebelumnya para pedagang sayur ini sudah diperingatkan berkali-kali agar masuk kedalam pasar, karena keberadaan mereka diluar pasar apalagi dibahu jalan menyebabkan jalan macet dan kondisi didalam pasar menjadi sepi pembeli ” jelas Tatag Joko Widodo, personil Satpol PP Kabupaten Magelang.
Tatag Joko Widodo juga menjelaskan, bahwa setelah ini pedagang sayur dihimbau jangan lagi berdagang dibahu jalan, selanjutnya para pedagang akan terus dimonitor dan diarahkan, baik oleh petugas pasar maupun Satpol PP.(ryp)
GALERI FOTO

Agenda

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Hadir Kasatpol PP
Jumat, 12 Januari 2024