SATPOL PP MENGAMANKAN 3 ORANG YANG DIDUGA SEBAGAI PSK


Created At : 2016-07-28 04:45:24 Oleh : satpolpp_m@s rudy Kegiatan berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Dibaca : 393
Tiga orang yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) ditangkap Petugas Satpol PP dan Disnakersostran Kabupaten Magelang saat kegiatan terpadu operasi penyakit masyarakat (Pekat) khusunya Razia Pekerja Seks Komersial (PSK) pada hari Selasa (19/07/2016) di wilayah Kecamatan Muntilan dan Secang. Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 19.00 WIB Tim bergerak menyusur sepanjang Jalan Raya Magelang – Secang tetapi Tim tidak menemukan wanita yang diduga sebagai PSK, kemudian Tim  melanjutkan operasi pekat ini dengan menyusuri Jalan Pemuda Muntilan dan Terminal Muntilan dan mendapati 3 (tiga) orang yang diduga PSK didalam Terminal Muntilan.
“Razia kali ini dilakukan dalam rangka memelihara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2002 tentang Penanggulangan Tuna Susila di Kabupaten Magelang. Selain itu juga untuk menciptakan sistusai aman, kondusif serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” ujar Siswoyo anggota Satpol PP Kabupaten Magelang.
Selanjutnya ketiga orang yang diduga PSK yang terjaring pada saat operasi terpadu tersebut di bawa ke Gedung Transito Disnakersostran Kabupaten Magelang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, yang selanjutnya akan dilakukan rehabilitasi ke Panti Rehabilitasi Sosial di Surakarta.(ryp)
GALERI FOTO

Agenda

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Hadir Kasatpol PP
Jumat, 12 Januari 2024