Satpol PP Kabupaten Magelang Razia PSK dan Anak Punk


Created At : 2016-11-30 07:00:02 Oleh : satpolpp_m@s rudy Kegiatan berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Dibaca : 395
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Magelang, beberapa waktu yang lalu merazia PSK dan anak punk yang biasa mangkal dilampu – lampu merah dan terminal serta di jalan protokol sepanjang Mertoyudan dan Muntilan.
" Razia PSK dan anak punk dilakukan pada malam hari di seputaran Kecamatan Mertoyudan dan Mungkid." jelas Margono, S.Sos, MPA anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Magelang yang menjadi ketua tim usai menggelar razia.
Ia mengemukakan bahwa pelaksanaan razia bagi PSK dan anak punk bertujuan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, karena aktivitas anak punk tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat sekitar serta membahayakan para pengguna jalan dan pengendara.
"Hasil razia kali ini kami berhasil mengamankan lima orang PSK serta 15 orang anak punk yang berasal dari wilayah Kabupaten Magelang dan luar daerah. Selanjutnya mereka yang terkena razia tersebut didata serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya yang selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Magelang“ ujarnya.( ryp)
GALERI FOTO

Agenda

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Hadir Kasatpol PP
Jumat, 12 Januari 2024