Satpol PP Gencar Lakukan Penertiban PKL dan Pedagang Pasar Muntilan


Created At : 2016-11-30 07:12:50 Oleh : satpolpp_m@s rudy Kegiatan berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Dibaca : 372
    
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magelang terus gencar melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang pasar lama Muntilan yang berjualan diluar pasar penampungan smentara di wilayah Kecamatan Muntilan, Jum’at malam (04/11/2016). Margono, S.Sos, MPA Anggota Satpol PP Kabupaten Magelang selaku ketua Tim menyatakan upaya penertiban dilakukan agar keberadaan pedagang lebih tertib.
   
" Upaya penertiban ini secara rutin digelar setiap hari dari pagi hingga malam, tujuannya untuk terus menata keberadaan para pedagang agar tidak semrawut, khususnya bagi para pedagang yang berjualan diluar pasar penampungan sementara yang telah disediadakan oleh Dinas Pasar Kabupaten Magelang. Kita rutin lakukan setiap hari, selain itu juga menanggapi aduan masyarakat," ujar Margono.
Seperti diketahui bersama bahwa selama pembangunan Pasar Muntilan, maka semua pedagang pasar lama direlokasi dipasar penampungan sementara yang berlokasi didaerah Pucungrejo.(ryp).
GALERI FOTO

Agenda

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Hadir Kasatpol PP
Jumat, 12 Januari 2024