Banjir bandang yang melanda Desa Sambungrejo dan Desa Citrosono Kecamatan Grabag, beberapa waktu yang lalu telah banyak menimbulkan korban jiwa dan kerugian harta benda masyarakat setempat.
"Karena bencana ini menimbulkan korban jiwa lebih dari 5 orang maka kami tetapkan status darurat bencana sampai 7 hari kedepan," kata Bupati Magelang Zaenal Arifin, dalam keterangan pers, Minggu (30/4/2017). Pemerintah Kabupaten Magelang menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mulai 29 April - 6 Mei 2017.
Personil Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang selama masa tanggap darurat yang diperpanjang sampai tanggal 11 Mei 2017 ikut terjun langsung dalam proses pencarian korban maupun pembersihan lokasi bencana di 2 (dua) desa tersebut tanpa kenal lelah.(ryp)
GALERI FOTO
Agenda
Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong
Hadir Kasatpol PP
Jumat, 12 Januari 2024
Created At : 2017-05-29 06:53:13 Oleh : satpolpp_m@s rudy Kegiatan berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Dibaca : 318