PENATAAN DAN PENERTIBAN PKL JALAN KARTINI MUNTILAN


Created At : 2016-09-19 04:12:27 Oleh : satpolpp_m@s rudy Kegiatan berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Dibaca : 317
    
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Magelang, beberapa waktu yang lalu  melakukan penataan dan penertiban lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada diwilayah Kecamatan Muntilan, khususnya yang berada di sepanjang Jalan Kartini depan RSUD Muntilan. Ada sekitar 10 lapak yang ditertibkan, semuanya dibangun secara semi permanen.
Penertiban ini dilakukan karena lapak-lapak PKL tersebut berdiri diatas trotoar bagi para pejalan kaki serta mengganggu Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3). Disamping itu penataan PKL dilakukan karena Pemerintah Kabupaten akan membangun saluran irigasi yang letaknya dibawah trotoar sekaligus memperbaiki trotoar yang kondisinya sudah rusak.
   
Sebelum penertiban ini dilaksanakan, Satpol PP telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak Kelurahan Muntilan, dan para PKL di yang menempati lokasi disepanjang jalan Kartini tersebut.(ryp)
GALERI FOTO

Agenda

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Hadir Kasatpol PP
Jumat, 12 Januari 2024