PEMBINAAN DAN PEMBERDAYAAN SATLINMAS DESA SE - KECAMATAN WINDUSARI TAHUN 2017


Created At : 2017-07-28 06:54:45 Oleh : satpolpp_m@s rudy Kegiatan berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Dibaca : 377
Kamis (27/07/2017), bertempat di Aula Kecamatan Windusari telah dilaksanakan Pembinaan dan Pemberdayaan Satlinmas Desa se Kecamatan Windusari, dengan peserta sebanyak 60 orang anggota linmas dari seluruh desa Kecamatan Windusari. Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber dari Koramil 04 Windusari, Polsek Kecamatan Windusari dan Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang. Adapun materi yang disampaikan tentang Wawasan Kebangsaan, Nasionalisme, Tugas pokok linmas, tugas tambahan, tugas linmas dalam bidang pemilu, dan hak dan kewajiban linmas.

Sementara itu Kepala Seksi Bina Linmas Satpol PP dan PK, Suroto, S.Sos dalam materinya menyampaikan tentang Permendagri No. 84 Tahun 2104 tentang Penyelenggaraan  Perlindungan Masyarakat. “Dalam pasal 10 Permendagri No. 84 Tahun 2104 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, Satlinmas berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Desa/Lurah atau sebutan lain.” Terang Suroto.
Dalam kesempatan ini Suroto, S.Sos menegaskan bahwa Satlinmas merupakan  warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berazaskan Pancasila dengan penuh kesadaran mengemban hak dan kewajiban dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan melakukan pembelaan Negara, siap membantu pemerintah dan pemerintah daerah dalam meminimalkan dan/atau mencegah segala bentuk potensi bencana dan gangguan yang mengancam keamanan, ketenteraman, serta ketertiban masyarakat, dalam melaksanakan tugas selalu mengutamakan kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi dan golongan dengan memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada hokum yang berlaku.(ryp)
GALERI FOTO

Agenda

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Hadir Kasatpol PP
Jumat, 12 Januari 2024