OPERASI TERPADU MENEGAKAN ATURAN


Created At : 2016-09-20 03:30:58 Oleh : satpolpp_m@s rudy Kegiatan berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Dibaca : 277
  
Bertempat di Jalan Raya Magelang - Yogyakarta, tepatnya di depan Ruko BB Square Blabak, Kecamatan Mungkkid, Selasa (06/09/2016) Tim Gabungan yang terdiri dari Dishub Provinsi Jawa Tengah, Dishub Kabupaten Magelang, Pengadilan Negeri Mungkid, Kejaksaan Negeri Mungkid, Satlantas Polres Magelang dan Satpol PP Kabupaten Magelang, menggelar Operasi secara terpadu. Para pengendara tidak hanya diperiksa kelengakan surat-suratnya saja seperti Uji KIR, Izin Trayek, SIM, dan STNK, tetapi juga kelaikan kendaraannya.
  
Dalam operasi kali ini Tim Gabungan berhasil memeriksa ratusan kendaraan bermotor,  Satlantas Polres Magelang memeriksa 110 kendaraan bermotor, dengan hasil 34 pelanggar melaksanakan sidang di tempat, sedangkan dari Disbhub memeriksa 89 kendaraan bermotor, adapun hasilnya 50 kendaraan kelebihan muatan, 5 kendaraan travel tanpa ijin, 54 kendaraan megikuti sidang ditempat dan selebihnya mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Mungkid pada tanggal 15 September. Dengan pelaksanaan operasi gabungan ini diharapkan kedepannya masyarakat lebih taat terhadap aturan maupun tertib dalam berlalu lintas dijalan. (ryp)
GALERI FOTO

Agenda

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Hadir Kasatpol PP
Jumat, 12 Januari 2024