Meresahkan Warga, Satpol PP Amankan Puluhan Anak Punk


Created At : 2019-04-25 00:00:00 Oleh : AGUS SAPUTRO Kegiatan berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Dibaca : 687

Meresahkan Warga, Satpol PP Amankan Puluhan Anak Punk

Berdasarkan aduan masyarakat, Satpol PP Kabupaten Magelang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) penertiban pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) di Wilayah Kecamatan Muntilan, Selasa (05/03). Giat ini dilakukan untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Dalam giat tersebut, Satpol PP berusaha melakukan evakuasi terhadap satu PGOT yang berada di kolong jembatan sungai Keji di Jalan Pemuda, Pucungrejo, Muntilan bekerja sama dengan Dinas Sosial, Public Safety Center (PSC) dan Polsek Muntilan.

"Setelah mendapat info bahwa PGOT tersebut meresahkan karena pernah terjadi aksi kejar-kejaran dengan warga sekitar bahkan menggunakan senjata tajam (clurit) dan yang baru-baru ini terjadi PGOT tersebut marah sampai membuat jebol aliran PDAM, maka kami berupaya mengamankan orang tersebut, namun sayang belum berhasil," ungkap Kepala Satpol PP & PK Kabupaten Magelang Imam Basori, S.Sos, M.Si melalui keterangan rilis, Rabu (06/03).

Imam menjelaskan, PGOT termasuk dalam jenis Social Anxiety Disorder atau Fobia Sosial yaitu keadaan dimana orang merasa takut menghadapi situasi sosial karena merasa diawasi ataupun dievaluasi oleh orang lain, sehingga penderita seperti ini cenderung menutup dan mengasingkan diri.

"PGOT juga sulit, bahkan tidak bisa diajak berkomunikasi. Tempat yang ditinggali oleh PGOT tersebut juga sangat membahayakan bagi petugas maupun PGOT itu sendiri karena ketinggian kurang lebih 5 meter dan di bawahnya ada sungai," paparnya.

Kasi Penertiban dan Pengendalian Operasional Satpol PP Joko Aris M, S.Pd yang memimpin giat tersebut menambahkan, pihaknya telah meninggalkan nomor yang dapat dihubungi agar warga yang melihat PGOT tersebut keluar dari kolong jembatan bisa langsung mengadukan ke Kantor Satpol PP untuk tindakan lebih lanjut.

Dalam perjalanan kembali ke Kantor Satpol PP, petugas melewati beberapa titik rawan yaitu kawasan simpang tiga Palbapang dan Blondo.

"Terdapat satu pengamen di traffic light Palbapang, satu pengamen di traffic light Blondo dan empat anak Punk yang sedang nongkrong di warung kucingan. Dari Polsek Tempuran juga mengirimkan 14 anak Punk yang didapati di kawasan wilayah Tempuran.

Selanjutnya PGOT diamankan ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Magelang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Kegiatan ini diharapkan agar wilayah Kabupaten Magelang bersih dari PGOT," kata Joko.

GALERI FOTO

Agenda

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Hadir Kasatpol PP
Jumat, 12 Januari 2024