KASATPOL PP FASILITASI WARGA DAN PENAMBANG YANG BERSELISIH


Created At : 2016-07-28 04:51:45 Oleh : satpolpp_m@s rudy Kegiatan berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Dibaca : 380
Kepala Satpol PP Kabupaten Magelang, Imam Basori, S.Sos, MSi pada hari Selasa (19/07/2016) memfasiltasi mediasi antara Pemerintah Desa Nglumut dan Desa Sudimoro, Kecamatan Srumbung dan penambangan pasir golongan C PT. Surya Karya Setiabudi (SKS). “Besok pagi PT. Surya Karya Setiabudi (SKS) Tidak perlu mengerahkan massa untuk untuk melakukan demo, apalagi jumlahnya sampai 1000 orang, karena demo besok pagi dan musyawarah yang kita laksanakan hari ini hasilnya akan sama saja, lebih baik kita saling introspeksi diri untuk menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya” demikian pesan Kasatpol PP pada kedua belah pihak yang berselisih.
Perselisihan yang selama ini terjadi antara pengelola penambangan pasir golongan C PT. Surya Karya Setiabudi (SKS) dengan Pemerintah Desa Nglumut dan Desa Sudimoro, Kecamatan Srumbung akhirnya melunak. Kedua belah pihak telah membuat kesepakatan bersama dalam mediasi yang di fasilitasi oleh  Kepala Satpol PP Kabupaten Magelang dan disaksikan Muspika Kecamatan Srumbung di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Magelang, Selasa (19/7/2016).

Perwakilan dari SKS Anang Imamudin dalam mediasi menyampaikan, bahwa selama ini penambangan yang di kelola SKS merasa tidak nyaman dalam melakukan penambangan terutama di wilayah Desa Nglumut. “Padahal semua tahu penambangan yang kami kelola adalah legal,” katanya.
Sementara itu Kepala Desa Nglumut, Imron Suheri mengaku tidak bermaksud menghalangi penambangan, apalagi yang dilakukan SKS adalah legal. Dia juga tidak mengelak dirinya sudah mengirim surat ke Bupati terkait keluhan warga. “Namun kami baru satu kali mengirim surat ke Bupati. Tidak beberapa kali seperti yang sudah di tuduhkan,” ujarnya
Keberatan  warga sebenarnya adalah karena penambangan dilakukan secara nonstop atau 24 jam penuh, sehingga sangat mengganggu ketenangan dan waktu istirahat warga. “Warga berharap penambangan tidak dilakukan secara nonstop,” kata Imron Suheri.
Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan membuat beberapa kesepakatan yang di tanda tangani bersama diantaranya, kedua belah pihak sepakat untuk menciptakan kondusifitas wilayah, sepakat untuk intensif membangun komunikasi, serta membuat forum rembug untuk menjembatani setiap permasalahan. (ryp)  

GALERI FOTO

Agenda

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Hadir Kasatpol PP
Jumat, 12 Januari 2024