Ini Hukuman Untuk Anak Punk Yang Terjaring Razia Satpol PP


Created At : 2016-11-30 07:24:51 Oleh : satpolpp_m@s rudy Kegiatan berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Dibaca : 296
    
Lima belas anak punk terjaring razia di Petugas Satpol PP di lampu merah Palbapang Mungkid, Rabu (09/11/2016). Selanjutnya mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Magelang, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
" Untuk razia hari ini, lima belas anak punk dan dua orang pengemis berhasil kami tangkap setelah sebelumnya mereka dikepung oleh Petugas Satpol PP disekitar lampu merah Palbapang. Dari pendataan yang telah dilakukan oleh Petugas Satpol PP ternyata mereka sebagian merupakan muka lama yang pernah terjaring razia sebelumnya.” Kata Imam Basori, S.Sos, M.Si Kasatpol PP Kabupaten Magelang.
    
Petugas Satpol PP Selanjutnya menghukum mereka dengan mencukur rambut dengan tujuan supaya mereka jera dan tidak mengulanginya lagi, setelah itu mereka dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Magelang untuk mendapatkan pembinaan dan tindakan-tindakan lain.(ryp)
GALERI FOTO

Agenda

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Hadir Kasatpol PP
Jumat, 12 Januari 2024