3 BIDADARI MALAM KEMBALI TERJARING RAZIA SATPOL PP


Created At : 2017-03-23 08:00:00 Oleh : satpolpp_m@s rudy Kegiatan berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Dibaca : 320

Tiga orang yang diduga sebagai bidadari malam atau pekerja seks komersial (PSK) kembali ditangkap Petugas gabungan Satpol PP dan Disnakersostran Kabupaten Magelang saat kegiatan terpadu operasi penyakit masyarakat (Pekat) khususnya Razia Pekerja Seks Komersial (PSK) pada Jum’at malam (24/02/2017) di wilayah Kecamatan Muntilan. Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 21.00 WIB. “Razia kali ini dilakukan dalam rangka memelihara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2002 tentang Penanggulangan Tuna Susila di Kabupaten Magelang. Selain itu juga untuk menciptakan sistusai aman, kondusif serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” ujar Joko Aris Munanto, S.Pd Kepala Seksi Dalops Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran  Kabupaten Magelang.
Selanjutnya ketiga orang yang diduga PSK yang terjaring pada saat operasi terpadu tersebut di bawa ke Gedung Transito Disnakersostran Kabupaten Magelang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, yang selanjutnya akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial di Surakarta.(ryp)
GALERI FOTO

Agenda

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Hadir Kasatpol PP
Jumat, 12 Januari 2024